Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Rekayasa lalin dilakukan karena ada proyek pergeseran separator jalan.
Dilihat dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, Rabu (26/8/2026), rekayasa lalin dilakukan pada 28 Agustus hingga 5 September 2026. Rekayasa ini dilakukan untuk kelancaran penggeseran separator atau kanalisasi MCB yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso sisi barat.
Lokasi rekayasa lalin ini tepatnya setelah akses exit Tol Plumpang/Tanjung Priok. Separator itu berada di sekitar putar balik atau U-turn Plumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Separator exit tol Plumpang/Tanjung Priok yang semula menyatu dengan ujung ramp di tol akan digeser dua lajur ke sisi timur. Nantinya, arus kendaraan dari exit Tol Plumpang/Tanjung Priok yang semula satu lajur akan menjadi mix traffic tiga lajur di sisi kiri separator dan satu lajur di sisi kanan separator.
"Bagi masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi kegiatan, diimbau untuk memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang berlaku, menyesuaikan rute perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran perjalanan bersama," tulis Dishub DKI.
Lihat juga Video: Exit Tol Plumpang-Jalan Yos Sudarso Menuju Pelabuhan Tanjung Priok Masih Macet
(haf/haf)









































