Tiga pemilik truk yang membuang tinja ke selokan di Jakarta Timur (Jaktim) telah ditindak Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta. Dinas LH menyampaikan awal mula kejadian kelakuan sopir itu terungkap.
Kasi Gakkum Dinas LH DKI Jakarta, Hugo Efraim, menceritakan pihaknya mendapat aduan dari warga serta wartawan mengenai dugaan pembuangan tinja sembarangan dari kendaraan tinja di sekitar jalan DI Panjaitan. Dia menyebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan aduan tersebut.
Dinas LH DKI, kata Hugo, turut melakukan penyisiran di sepanjang jalan DI Panjaitan hingga Jalan Sutoyo dari Sabtu (9/8) hingga Minggu (10/8). Kemudian pada Senin (11/8) satu armada berpelat B-9043-TNA berhasil ditemukan.
"Dari pengemudi kendaraan B-9043-TNA kita interview dan oleh tim dilakukan tanya jawab. Akhirnya karena mereka tongkrongannya sama, mereka menunjukkan lokasi-lokasi armada B-9225-QA dan B-9422-TFA," kata Hugo saat jumpa pers di Graha Intirub, Jaktim, Senin (11/8/2025).
Ketiga sopir kemudian dilakukan penahanan dan digiring oleh pihaknya, anggota Polres Jakarta Timur dan Satpol PP Jakarta Timur.
"Selanjutnya setelah kita lakukan penangkapan pengemudi, kendaraan kita giring di lokasi di Graha Intirub untuk dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan pemiliknya," tuturnya.
Tonton juga video "Tempat Wisata Brown Canyon Jadi Tempat Sampah dan Buangan Tinja" di sini:
(fca/fca)