Curi Motor Mahasiswa KKN, 5 Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 11 Agu 2025 15:40 WIB
Polres Pandeglang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Pandeglang. (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam pengungkapan itu, ada lima pelaku yang ditangkap polisi.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setiyadi menyatakan para pelaku mencuri sepeda motor milik mahasiswa yang tengah melakukan kuliah kerja nyata (KKN). Mereka mencuri dua unit sepeda motor yang terparkir di rumah yang dikontrak mahasiswa.

"Pencurian dengan pemberatan, adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor, di wilayah Panimbang sebuah rumah yang diisi oleh anak-anak KKN, mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Serang," kata Dhyno kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Senin (11/8/2025).

Tak hanya itu, pelaku juga sempat beraksi di 3 TKP. Mereka merupakan kelompok curanmor spesialis yang beraksi di wilayah selatan Pandeglang. Dalam melakukan aksinya, mereka memasuki halaman rumah dengan merusak gembok pagar dan menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor.

"Pelaku masuk ke rumah dengan merusak gembok dan menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor," kata Dhyno.

Kelima pelaku inisial D, dan S, DS, J, dan SS. D dan S berperan mengamankan situasi, J dan SS merupakan eksekutor, sedangkan SS merupakan penadah barang curian.

"Memiliki peran berbeda-beda," kata Dhyno.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menyita empat sepeda motor hasil curian dan satu pucuk senjata api rakitan. Dhyno bilang senjata itu milik DS yang diduga digunakan untuk menebak polisi.

"Yang bersangkutan bercerita kepada teman-temannya kalau ada polisi senjata ini digunakan untuk menembak polisi," kata Dhyno.

Dhyno melanjutkan, pelaku DS ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Menurut dia, DS dijerat pasal UU Darurat karena kepemilikan senjata api secara ilegal.

"Pertama pencurian dengan pemberatan yang kedua dikenakan undang-undang darurat," katanya.

Lihat juga Video: Manajer Katering di Makassar Curi Motor Atasannya gegara Judi Online




(eva/eva)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork