Polisi menangkap seorang pria berinisial IS (36) yang diduga pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di Kota Tangerang. Tersangka mempersenjatai diri dengan celurit saat melancarkan aksinya.
"Kami tidak berhenti pada satu tersangka. Setiap informasi akan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain, termasuk penadah dan jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor," kata Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan tersangka IS ditangkap Tim Opsnal Unit 1 Krimum yang dipimpin IPDA Algifari Hafiz, pada Kamis (20/8). Tersangka ditangkap saat hendak beraksi dengan membawa senjata tajam dan kunci T.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat diamankan, tersangka kedapatan membawa celurit dan kunci T yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, kami kemudian mengembangkan kasus tersebut ke sejumlah lokasi pencurian yang pernah dilakukan tersangka," ujarnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian motor di wilayah Jatiuwung dan Karawaci bersama rekannya bernama Pudin, yang kini masih dalam pencarian polisi.
Salah satu pencurian yang diungkap terjadi di Jalan Samiaji, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Motor curian dijual kepada seseorang berinisial K di wilayah Pandeglang, Banten, dengan harga Rp 4 juta.
"Tersangka mengaku mendapat bagian Rp 2 juta dari hasil penjualan motor curian. Sebagian uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli pakaian yang saat ini juga sudah kami sita sebagai barang bukti," jelasnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu bilah celurit, kunci-T beserta mata kuncinya, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor. Tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Lihat juga Video 'Pria di Morowali Tewas Dikeroyok gegara Diduga Curi Motor':
(wnv/azh)









































