Kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terus berproses di Polda Metro Jaya. Terkini, Roy Suryo cs meminta agar jadwal pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada pekan ini ditunda dengan alasan memiliki agenda perayaan HUT RI ke-80.
"Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami. Karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi ya, ada Senin, Selasa, Rabu, Kamis, yang menjelang 17 Agustus 2025 ini, sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan," kata pengacara Roy Suryo cs, Khozinudin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Dia mengatakan kliennya sudah punya jadwal tersusun terkait Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang puncaknya akan dirayakan di 17 Agustus 2025.
"Sehingga tidak bisa menerima panggilan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, termasuk yang hari ini," sambungnya.
Khozinudin menjelaskan Roy Suryo cs telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Untuk Roy Suryo sendiri, sesuai undangan pemeriksaan, dijadwal pada besok, Selasa (12/8), bersama dua saksi terlapor lainnya, Riza Fadilah dan Kurnia Tri Royani.
Sementara itu, empat pihak saksi terlapor lainnya, Nurdiansyah Susilo, Mikhael Benyamin Sinaga, Rustam Effendi, dan Rismon Sianipar, semestinya menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/8). Sedangkan dua pihak saksi atas nama Sunarto dan Arief Nugroho yang pada hari ini dijadwalkan diperiksa juga meminta penundaan.
"Sembilan orang ini akan kami kirimkan surat untuk penundaan, reschedule. Semuanya, termasuk untuk yang hari ini (terjadwal diperiksa)," kata Khozinudin.
Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding. Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop.
(jbr/jbr)