Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menjalin kerja sama dengan organisasi profesi hukum di kawasan Asia-Pasifik, Lawasia. Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan yakin kerja sama itu membawa banyak manfaat buat Indonesia.
Perjanjian kerja sama itu dihadiri perwakilan 11 negara. Otto mengatakan kerja sama ini juga bakal memperkuat aspek hukum perburuhan dan perlindungan bagi investor yang masuk ke Indonesia.
"Karena contoh yang terjadi adalah mengenai kereta api cepat Jakarta-Bandung dan juga proyek lain. Jadi ini sangat bermanfaat sekali bagi Indonesia, begitunya dengan cara ini, bisa melindungi investor yang masuk ke Indonesia," kata Otto di Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025.
Otto mengatakan Peradi ingin memperkuat hubungan dengan organisasi advokat berbagai negara. Dia menyebut Peradi sudah sering menjalin kerja sama dengan organisasi advokat luar negeri.
"Jadi memang Peradi ini kerja samanya sekarang tidak hanya berkonsentrasi hanya untuk Indonesia saja, tetapi kerja sama kita itu internasional ya, baik kita mungkin juga Oktober nanti kita melakukan suatu konferensi tahunan di Hanoi. Jadi setiap tahun kita juga bekerja sama. Makanya saya sebagai Wakil Menteri juga berpikir hubungan kuat karena bermanfaat buat perkembangan Indonesia," katanya.
Ketua Umum Peradi ini menyebut perkembangan ekonomi di Indonesia harus diiringi perkembangan hukum. Dia mengatakan penguatan aspek hukum bisa mempermudah peningkatan perekonomian.
"Ada perkembangan-perkembangan ekonomi, pasti hukum ikut. Sebagai contoh AI, nah itu juga harus dipelajari, kaitannya dengan hukum perburuhan, supaya terlindungi semua para karyawan di Indonesia juga dengan adanya perkembangan perdagangan dan infrastruktur, jadi harus balance, jangan sampai ekonomi berjalan tapi kita harus melindungi juga," ujarnya.
Simak juga Video: Wajah Peradilan Indonesia di Mata PERADI
(azh/haf)