Presiden Prabowo Subianto telah melantik Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita. Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Amelia Anggraini menilai pelantikan Jenderal Tandyo pada posisi baru di tubuh TNI itu berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
"Kembalinya pengaktifan jabatan Wakil Panglima TNI setelah sekian lama tidak diisi perlu kita lihat dalam perspektif strategis dan kerangka fungsional. Secara historis, posisi ini pernah ada untuk membantu Panglima TNI dalam mengoordinasikan tiga matra darat, laut, dan udara serta memastikan kesinambungan komando ketika Panglima berhalangan," kata Amelia kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
"Namun, kami di Komisi I DPR RI menilai bahwa setiap penambahan atau pengaktifan kembali jabatan strategis harus dilandasi pertimbangan kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar penyesuaian struktur," imbuhnya.
Menurut Amelia, pertimbangan pengaktifan posisi Wakil Panglima TNI itu berdasarkan analisis beban kerja, efisiensi komando, serta potensi peningkatan kinerja operasional TNI. Dia pun menekankan pentingnya transparansi terkait peran dan fungsi Wakil Panglima TNI.
"Kami juga menekankan pentingnya transparansi dalam menetapkan peran dan fungsi Wakil Panglima TNI agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan Panglima maupun Kepala Staf Angkatan," ujar dia.
(fca/gbr)