Legislator Dukung DKI Rekrut 1.000 Petugas Damkar: 'Pemadam' Urusan Warga

Legislator Dukung DKI Rekrut 1.000 Petugas Damkar: 'Pemadam' Urusan Warga

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 11 Agu 2025 06:15 WIB
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta F-Demokrat Mujiyono (dok.ist)
Foto: Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta F-Demokrat Mujiyono (dok.ist)
Jakarta -

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendukung langkah Pemprov DKI merekrut 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) pada 12-14 Agustus. Mujiyono menilai saat ini keberadaan petugas damkar di masyarakat lebih dari sekadar memadamkan api.

"Komisi A mendukung penuh rekrutmen 1.000 petugas damkar sebagai langkah memperkuat pelayanan keselamatan warga," kata Mujiyono kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

Mujiyono mendorong kemampuan para petugas damkar ditingkatkan nantinya. Dia berharap personel damkar tidak sekadar bertugas memadamkan api, melainkan juga dapat membantu menyelesaikan permasalahan warga, seperti evakuasi hewan peliharaan hingga melepaskan cincin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga berharap tambahan personel ini tidak hanya meningkatkan penanganan kebakaran, tetapi juga kemampuan penyelamatan lain yang sering diminta masyarakat, seperti evakuasi hewan, cincin macet di jari, atau sarang tawon," kata dia.

"Sekarang Petugas damkar bukan hanya memadamkan api, tapi juga 'memadamkan' segala urusan warga. Dari cincin macet di jari, mengusir ular, membereskan sarang tawon bahkan menurunkan kucing dari pohon. Pokoknya, masalah apapun kalau warga bingung, damkar yang dipanggil," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Politikus Demokrat ini menegaskan proses seleksi rekrutmen dilaksanakan secara adil dan tepat sasaran sesuai kompetensi dan penempatan tugasnya. Dia juga meminta Pemprov memastikan agar warga DKI yang melamar diprioritaskan.

"Meskipun dilakukan secara terbuka, menurut kami tetap Warga Jakarta sebaiknya menjadi prioritas, dan sejak awal perlu dijelaskan bahwa status kerja adalah PJLP, sehingga tidak ada harapan otomatis untuk diangkat menjadi PNS di kemudian hari. Hal ini penting agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru bagi masyarakat," kata Mujiyono.

"Mengingat pendaftar diperkirakan membeludak, sistem pendaftaran harus siap, dilakukan secara online, dilengkapi layanan pengaduan dan mekanisme banding yang cepat," lanjut dia.

Tonton juga Video: Saat Rich Brian Ikut Pelatihan Damkar
Halaman 2 dari 2
(fca/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads