Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat pemuda diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat. Satu buah senjata tajam jenis celurit disita.
Keempat pelaku diduga hendak tawuran di dini hari tadi. Keempat pelaku berinisial MER (16), AP (28), LI(17), dan YS (22) bisa diamankan.
"Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Minggu (10/8).
Susatyo menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi tawuran yang meresahkan warga.
"Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum," tegas Susatyo.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menjelaskan penangkapan bermula saat tim mendapat informasi dari media sosial terkait adanya sekelompok remaja yang melakukan siaran langsung dan diduga tengah bersiap tawuran.
"Petugas segera mendatangi lokasi. Saat tiba, para pemuda tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan beserta barang buktinya," ujar William.
Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tonton juga video "Perampokan Bermodus Tawuran di Palembang, 6 Remaja Diamankan" di sini:
(dek/dek)