Modus Penipu Jual Beli Vespa Klasik hingga Raup Duit Miliaran

Modus Penipu Jual Beli Vespa Klasik hingga Raup Duit Miliaran

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 08 Agu 2025 21:57 WIB
Pesona Vespa klasik memang menggoda. Daya tarik itu dipakai AWP (39) secara licik. Puluhan orang ditipu hingga AWP meraup duit miliaran. (dok Ist)
Pesona Vespa klasik memang menggoda. Daya tarik itu dipakai AWP (39) secara licik. Puluhan orang ditipu hingga AWP meraup duit miliaran rupiah. (dok. Istimewa)
Kota Bekasi -

Pesona Vespa klasik memang menggoda. Daya tarik itu dipakai AWP (39) secara licik.

AWP sudah memiliki reputasi sebagai jago reparasi motor asal Italia tersebut. Dia memiliki puluhan ribu pengikut (follower) di akun media sosial (medsos) bengkelnya.

Namun tahun 2025 menjadi tahun yang berbeda dari sebelumnya. Puluhan pencinta Vespa ditipunya, duit miliaran rupiah diraupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang lebih 66 korban dengan total kerugian Rp 2.024.262.000," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (8/8/2025).

ADVERTISEMENT

Selama periode Januari hingga Maret 2025, AWP menawarkan Vespa klasik kepada mereka yang tertarik. Korban mengalami kerugian bervariasi, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 300 juta.

Penipuan ini dilakukan AWP di bengkel miliknya, Waway, yang berlokasi di Jalan Baru Cipendawa RT 03 RW 02 Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.

AWP (39) meraup Rp 2 miliar dari hasil penipuan modus jual-beli Vespa antik di Kota Bekasi. Pelaku memakai uang tersebut untuk bayar utang, judi hingga trading. (dok Ist)AWP (39) meraup Rp 2 miliar dari hasil penipuan modus jual-beli Vespa antik di Kota Bekasi. Pelaku memakai uang tersebut untuk bayar utang, judi, hingga trading. (dok. Istimewa)

Puluhan Korban Tertipu

Dari 66 korban, hanya empat korban yang membuat laporan polisi. Meski begitu, polisi mengusut kasus penipuan tersebut.

AWP ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Bangkuang Wetan RT 08 RW 04 Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (4/8) pukul 19.30 WIB.

AWP saat ini ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Dia dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Dari hasil kejahatannya, uang tersebut digunakan untuk membayar utang sebesar Rp 700 juta, investasi fiktif senilai Rp 350 juta, serta bermain trading dan judi online (judol).

Modus Jual-Beli hingga Servis

Aksi tipu-tipu AWP dilakukan dengan modus jual-beli Vespa klasik. AWP menjaring korban melalui dunia maya.

"Pelaku menawarkan Vespa modifikasi atau Vespa antik dengan harga di bawah pasaran melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp," kata Kombes Kusumo.

Selain jual-beli Vespa klasik, AWP juga mengambil keuntungan pribadi dengan menjual Vespa milik kliennya. Vespa yang semestinya diservis, malah dijual.

"Selain itu, banyak korban yang menitipkan motornya untuk diservis atau dimodifikasi, namun justru dijual pelaku tanpa sepengetahuan pemilik," jelas Kombes Kusumo.

Harga Vespa yang ditawarkan pelaku bervariasi, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 250 juta. Dalam periode kurang dari 3 bulan, dia meraup duit Rp 2 miliar.

Awal Kasus Terungkap

Kejadian bermula pada Januari 2025, ketika pelaku menawarkan motor Vespa antik yang diakui sebagai miliknya. Pelaku menawarkan Vespa tersebut melalui WhatsApp kepada salah satu korban berinisial ANP.

Pelaku menawarkan Vespa tersebut seharga Rp 26 juta. Korban tergiur hingga memutuskan membeli motor Vespa itu.

"Korban menawar dan terjadi kesepakatan harga sebesar Rp 25,2 juta," kata Kusumo.

Setelah korban mentransfer uang tersebut, Vespa tersebut tidak kunjung dikirim kepada korban. Belakangan, korban mengetahui bahwa Vespa itu ternyata milik orang lain.

"Selain ANP yang menjadi korban penipuan pelaku, ada 10 orang yang menjadi korban penipuan pelaku dengan modus yang sama," katanya.

Pelaku juga melakukan aksi kejahatannya terhadap korban lain dengan cara memperbaiki atau servis motor jenis Vespa antik dan telah menerima uang biaya servis.

"Tapi ternyata motor Vespa antik oleh pelaku tidak diservis dan ada juga yang dijual kepada orang lain," katanya.

Lihat juga Video 'Kakak Beradik di Ciracas Jaktim Kehilangan 2 Motor dalam Semalam':

Halaman 2 dari 4
(jbr/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads