Viral Penipuan Jual Beli Vespa Klasik di Bekasi, Korbannya Puluhan

Viral Penipuan Jual Beli Vespa Klasik di Bekasi, Korbannya Puluhan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 31 Jul 2025 15:56 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Bekasi -

Sebuah unggahan di media sosial menarasikan adanya dugaan penipuan jual-beli motor Vespa klasik di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban disebutkan mencapai puluhan orang.

Dalam unggahan yang dilihat, Kamis (31/7/2025), penipuan diduga dilakukan oleh pemilik bengkel di wilayah Rawalumbu. Disebutkan pula bahwa kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dalam unggahan itu disebutkan pula salah satu korban menceritakan penipuan yang dialaminya. Dia mengaku hendak membeli Vespa PTS seharga Rp 25,5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, barang tersebut tak kunjung diterima oleh korban. Uang yang telah diberikan korban juga tak kunjung kembali. Korban kemudian mengetahui bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban.

Korban menyebut, selain menggunakan modus jual-beli Vespa, pelaku menggunakan modus lainnya, seperti jual-beli onderdil dan restorasi kendaraan. Korban juga disebut terdiri dari berbagai kota.

ADVERTISEMENT

Kasus pertama kali diketahui pada saat bengkel pelaku tutup pada Maret 2025. Pelaku sempat terlacak berada di wilayah Gunung Putri, Bogor. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono membenarkan laporan tersebut. Pihaknya telah menerima laporan penipuan jual beli vespa.

"Benar bahwa kasus penipuan jual beli Vespa tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, pada tanggal 19 Juli 2025," kata Suparyono.

Saat ini, lanjut dia, kasus masih dalam penyelidikan. Kasus tersebut sendiri ditangani oleh Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

"Kasus ditangani oleh Unit Ranmor sementara masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.

Lihat juga Video: Tampang Penipu yang Ngaku Bisa Gandakan Uang di Cilacap

(rdh/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads