Zara Senior PPDS Undip Jelaskan soal Chat 'Kupersulit Hidupmu' ke dr Aulia dkk

Zara Senior PPDS Undip Jelaskan soal Chat 'Kupersulit Hidupmu' ke dr Aulia dkk

Arina Zulfa Ul Haq - detikNews
Kamis, 07 Agu 2025 11:31 WIB
Sidang perdana terdakwa kasus bullying PPDS Undip yang berujung kematian dr Aulia, Zara Yupita Azra, di Pengadilan Negeri Kota Semarang, Senin (26/5/2025).
Sidang perdana terdakwa kasus bullying PPDS Undip yang berujung kematian dr Aulia, Zara Yupita Azra, di Pengadilan Negeri Kota Semarang, Senin (26/5/2025). (Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Terdakwa Zara Yupita Azra mengakui telah mengirim chat bernada ancaman ke angkatan dr Aulia Risma yang merupakan juniornya. Zara mengaku juga dihukum bertubi-tubi oleh seniornya.

Dalam sidang ini, Zara diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Taufik Eko Nugroho dan Sri Maryani yang didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan karena memungut BOP sebesar Rp 80 juta per mahasiswa.

Jaksa penuntut umum (JPU) Sandhy Handika awalnya membacakan isi pesan dari grup WhatsApp yang pernah dikirimkan Zara. Dalam pesan yang ditujukan kepada angkatan 77 PPDS Anestesi Undip, Zara mengancam akan mempersulit hidup para juniornya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"'Sudah pada pintar sampai berani nggak respon. 4 tahun kalian sama aku. Kalian senggol aku, kalian respon masih jelek. Kupersulit hidup kalian selama masih di anastesi'," kata Sandhy membacakan chat Zara di PN Semarang, Rabu (6/8/2025).

Ia mengancam, jika dirinya dan residen angkatan 76 lainnya mendapat hukuman karena tugas angkatan 77 yang tidak beres, maka ia akan mempersulit hidup angkatan 77.

ADVERTISEMENT

"Ku persulit hidupmu sampai kamu keluar dari anastesi. Sampai bulan depan full biru satu bulan, semua mati nggak hanya Risma," ungkapnya.

Sandhy lantas bertanya apakah itu benar isi pesan teks yang dikirimkan Zara. "Ini benar yang Anda sampaikan? Bisa jelaskan konteksnya secara umum saja?," tanya Sandhy.

Zara membenarkan isi pesan tersebut. Ia mengatakan pesan itu dikirimnya karena angkatan dr Aulia yang sering melakukan kesalahan.

"Ya, secara umumnya memang pasti waktu itu kondisinya saya semester II dan adik-adik saya sudah masuk semester I-nya angkatan 77, yaitu almarhum sama angkatannya. Almarhum dan angkatannya itu semuanya banyak yang melakukan kesalahan, nggak semuanya. Kebanyakannya melakukan kesalahan yang sudah berulang kali," tutur Zara.

"Kami sudah ajarin berulang kali dengan cara yang baik, tapi masih juga salah, salah, salah, salah. Setiap hari sampai kami bergantian dapat hukuman kakak-kakak angkatan kami," lanjutnya.

Ia menegaskan kesalahan angkatan 77 sudah terlampau banyak. Karena dia juga mendapat hukuman dari seniornya, lanjut Zara, kalimat itu pun keluar dalam kondisi marah dan tekanan mental tinggi.

"Angkatan saya juga kena hukum bertubi-tubi. Saya marah, itu hanya ucapan saya saat marah, tapi saya tidak ada maksud untuk mematikan. Tidak. Maksudnya kalau kalian capek, kami juga capek menanggung masalah kalian," kata dia.

Jaksa Sandhy juga sempat menanyakan soal kondisi emosionalnya saat menjadi mahasiswa dan kerap dimarahi senior. Zara mengaku dia mengalami trauma.

"Saya ada trauma sih. Kondisinya kita jam kerja panjang, beban kerja tinggi. Jadi kalau saya seperti itu, saya lelahnya luar biasa," kata Zara.

"Capeknya luar biasa. Ditekan secara emosional. Pasti yang keluar kan nggak mungkin sesuatu yang bagus," lanjut Zara sambil menangis.

Kendati demikian, Zara mengaku tak ada mahasiswa yang menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Program Studi, yakni Terdakwa Taufik Eko Nugroho.

"(Terdakwa Taufik tahu?) Saya tidak tahu," ungkapnya.

Zara menjelaskan, di PPDS Anestesi Undip, kesalahan dari junior otomatis menjadi tanggung jawab senior satu tingkat di atas. Hal itu membuat senior juga harus menerima hukuman.

"Hukumannya untuk semester 2 biasanya paling sering tambah jaga dan jaga full tiap harinya, atau last man (keluar terakhir), atau menanggung pekerjaan semester 1 kalau tidak beres," tuturnya.

"Biasanya dari senior meminta untuk membereskan adik-adik, artinya dikumpulkan, dievaluasi bersama, itu mengurangi istirahat kami, jadi sama-sama dihukum," lanjutnya.

Ia juga mengaku sempat memarahi adik tingkatnya, termasuk mendiang Aulia, tapi ia membantah telah melakukan kekerasan verbal berlebihan.

"Jujur saya nggak pernah marah-marah, teriak. Emang ngomong-nya kasar, 'jangan diulangi lah, jangan bodoh, jangan goblok'. Kalau laki-laki mungkin ada yang marah-marah," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Menkes Sebut Kasus Bullying PPDS Undip Dokter Aulia Sudah P21

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads