KPK memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas besok terkait dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. KPK meyakini Yaqut akan hadir.
"Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari untuk dimintai keterangan yang terkait dengan ini biar clear," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK mengatakan surat pemanggilan itu sudah dikirimkan dua minggu lalu. KPK meyakini surat pemanggilan sudah sampai.
"Ini kami yakin kalau suratnya, karena ini sudah dua minggu yang lalu kita kirimkan, panggilannya kami yakin sudah sampai pada yang bersangkutan," sebutnya.
KPK mengatakan apa yang akan didalami terhadap Yaqut terkait kuota haji. Mulai dari proses, alur perintah, hingga aliran dana.
"Prosesnya juga kan alur perintah dan kemudian juga ada aliran dana yang dari pembagian tersebut," ucapnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, besok.
"Betul," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Terpisah, jubir KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pihaknya akan memanggil Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan pada Kamis besok (7/8).
"Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan Rabu (6/8).
Budi menjelaskan keterangan Yaqut sangat diperlukan dalam perkara ini. Budi berharap Yaqut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," sebutnya.
Tonton juga video "Kata Ketua Komisi VIII soal KPK Panggil Eks Menag Yaqut" di sini:
(ial/azh)