KPK memamerkan kinerjanya selama semester I atau 6 bulan pertama 2025. KPK menyetor hampir Rp 500 miliar ke kas negara.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers terkait penyampaian kinerja KPK, Rabu (6/8/2025). Setyo lebih dulu menjelaskan penerimaan negara bukan pajak atau PNPB menjadi indikator penting kerja KPK.
"Dalam fungsi penindakan, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP menjadi suatu indikator penting kinerja KPK," kata Setyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengatakan hal itu mencerminkan keberhasilan memulihkan kerugian negara melalui asset recovery. Dia mengatakan pemulihan aset itu dilakukan dari kasus korupsi dan pencucian uang.
"Proses ini mencakup pelacakan, kemudian penyitaan dan penilaian aset, hingga eksekusi putusan pengadilan," kata dia.
Selama 6 bulan pertama 2025, katanya, KPK menyetorkan hampir Rp 500 miliar ke kas negara. Hal itu, kata dia, merupakan wujud nyata pemberantasan korupsi.
"Selama tw (triwulan) I dan II tahun 2025, KPK berhasil menyetorkan hampir Rp 500 miliar ke kas negara sebagai wujud nyata kontribusi pemberantasan korupsi," ucapnya.
Baca juga: KPK Ungkap Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut |
Tonton juga video "KPK Terima Keppres Amnesti Prabowo untuk Hasto" di sini:
(ial/haf)