Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menanggapi pemerintah Malaysia yang menolak penggunaan istilah Ambalat oleh Indonesia untuk menyebut wilayah yang disengketakan di Laut Sulawesi. Eddy menyinggung penamaan melalui sejarah yang panjang.
"Sepanjang ini apa yang sudah kita jadikan istilah pembahasan, penamaan, penamaan itu saya kira kita jalankan sesuai dengan apa yang sudah selama ini sejarah-sejarah sudah kita gunakan," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, ia menyerahkan pembahasan soal wilayah Ambalat itu ke Kementerian Luar Negeri. Ia menyebut kewenangan ada pada Kemenlu.
"Belum, belum ada (obrolan). Saya kira kalau istilah itu tentu harus dibahas. Dan itu saya rasa ranahnya Kementerian Luar Negeri untuk bisa menanggapinya," ungkapnya.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Mohamad Hasan sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah Malaysia telah menegaskan kembali hak kedaulatannya atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Dia mengatakan pemerintahnya menolak penggunaan istilah Ambalat oleh Indonesia untuk menyebut wilayah yang disengketakan tersebut.
Mohamad Hasan, yang juga dikenal sebagai Tok Mat, mengatakan bahwa klaim Indonesia yang merujuk pada Ambalat mencakup sebagian Laut Sulawesi.
Malaysia bersikukuh bahwa Blok ND-6 dan ND-7 berada dalam wilayah kedaulatan Malaysia dan hak kedaulatan negara berdasarkan hukum internasional, yang didukung oleh putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002.
"Oleh karena itu, istilah yang lebih akurat untuk wilayah yang dimaksud, yang sejalan dengan posisi Malaysia adalah Laut Sulawesi, bukan Ambalat," ujarnya di parlemen Malaysia pada Selasa (5/8), dilansir Malay Mail, Rabu (6/8/2025).
Tonton juga video "Menhan soal Ambalat: Kita Tak Perlu Bertetangga dengan Konflik" di sini:
(dwr/eva)