Bareskrim Polri telah menetapkan tiga pejabat PT Padi Indonesia Maju (PIM), tersangka kasus dugaan pengoplosan beras premium. PT PIM pun buka suara.
"Terkait tiga orang dari perusahaan kami itu akan menjadi tanggung jawab manajemen," kata Deputy Factory Manager PT PIM, Roy Hidayat, di Serang, Banten, Rabu (6/8/2025).
Dia juga memberi penjelasan terkait temuan beras pecah saat Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan di pabrik mereka. Dia menyebut perusahaannya akan bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimana kemungkinan ada kesalahan itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk melihat kembali. Tapi secara proses di mana menir dikeluarkan sudah ada prosesnya," ujar Roy.
Dia mengatakan produksi beras PT PIM terus berjalan. Dia mengatakan perusahaannya menghormati proses hukum yang berjalan.
"Produksi dan industri yang ada di sini akan tetap berjalan dan akan tetap berjalan sebagai semestinya. Sedangkan pada proses hukumnya kita akan tetap ikuti. Jadi yang sudah ditetapkan akan tetap mengikuti prosesnya," ujarnya.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus pengoplosan beras premium. Tiga tersangka itu merupakan pejabat di anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Padi Indonesia Maju (PT PIM).
Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebutkan salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Presiden Direktur (Presdir) PT PIM berinisial S. Polisi juga menetapkan Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium, ahli pidana. Telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi beras premium tidak sesuai standar mutu dalam kemasan," kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).
Beras premium yang diproduksi oleh PT Padi Indonesia Maju ialah merek Fortune, Sania, Siip, dan Sovia. Dia mengatakan para tersangka diduga memproduksi dan menjual beras premium tidak sesuai standar mutu dan takaran.
Simak juga Video: Bareskrim Tetapkan 3 Bos Sania-Fortune Tersangka Kasus Beras Oplosan