Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran menyambangi Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara Polri, pemerintah, dan lembaga pendidikan keagamaan dalam membangun ketahanan sosial dan keamanan di tingkat desa.
Kedatangan keduanya disambut Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Kapolres Kota Serang, Kabupaten Serang dam Kota Cilegon. Mendes Yandri mengatakan sosok Fadil Imran layak dijadilan contoh dan inspirasi bagi santri.
"Kehadiran Kabarharkam diharapkan bisa menjadi pemacu dan pemicu para Santri untuk terus bekerja keras karena selalu ada jalan jika ingin sukses," kata Yandri kepada wartawan lewat pesannya, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendes Yandri mengatakan jika pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Program Polri yang menggandeng Pondok Pesantrean itu seiring dengan Program Kementerian Desa PDT yang jadikan Pesantren sebagai benteng untuk melindungi desa dari hal-hal yang tidak baik.
Mendes Yandri menegaskan jika Pondok Pesantren berperan penting dalam membentuk karakter dan mencegah buta aksara Al-Qur'an. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pesantren dan pemerintah dalam memberdayakan masyarakat desa.
Sementara itu, Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran menekankan pentingnya peran pesantren dalam menjaga stabilitas keamanan dan sosial di masyarakat. Komjen Fadil mengapresiasi kontribusi pesantren dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan.
Kemudian, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap kehadiran Kabaharkam Fadil Imran bisa memberikan motivasi dan penguatan moral bagi jajaran Kepolisian yang bertugas di wilayah Kabupaten Serang. Bupati Serang yang juga Ketua Yayasan Bai Mahdi berharap kehadiran Kabaharkam bisa lebih memotivasi para Santri dan lebih semangat untuk belajar.
"Termotivasi juga untuk menjauhi hal-hal yang tidak baik termasuk obat-obatan terlarang," kata Bupati Ratu Zakiyah.
(maa/dhn)