Sejumlah pelajar berbuat onar di jalanan kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Mereka mencari lawan tawuran, siswa dari sekolah lain tak bersalah menjadi korban.
"Korban AP (17) luka di sekitar wajah dan mengenai mata," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, Senin (4/8/2025).
Saat ini AP masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban masih dirawat. Kondisinya, 1 mata dalam kondisi baik dan 1 mata lagi masih dalam perawatan," ujar dia.
Bawa Air Keras, Cari Lawan Tawuran
Kasus bermula saat sekitar 10 pelajar berkeliaran mengendarai sepeda motor untuk mencari lawan tawuran setelah pulang sekolah.
"Sebelum terjadi penyiraman, kelompok dari SMK di Koja ini, sengaja berkeliling sekitar 10 orang untuk mencari lawan untuk melakukan tawuran," kata Erick.
Di antara 10 orang tersebut, ada yang membawa air keras. Cairan kimia sengaja mereka beli untuk tawuran.
"Pelaku sudah ada niat melukai korbannya nanti pada saat tawuran dengan air keras yang mana air keras itu sudah disiapkan sebelumnya dibeli dengan harga tertentu dan di tempat tertentu," ucapnya.
AP tidak punya masalah dengan kelompok pelaku. Polisi mengatakan kelompok ini mencari lawan secara acak.
"Setelah kami dalami, ini masih pemeriksaan, ini random, kejadian ini random, mereka sengaja keliling pulang sekolah, kemudian ketemu yang disangka lawan dan langsung melakukan penyiramam," katanya.
Patungan Beli Air Keras
Pada hari itu, mereka tidak membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran, melainkan air keras yang sudah dibeli secara patungan.
"Mereka memang patungan atau iuran untuk membeli air keras itu. Dan memang diniatkan digunakan pada saat tawuran," ujarnya.
Pelaku membawa air keras karena dapat disembunyikan. Namun, dampak paparan air keras juga sama-sama membahayakan.
"Mereka bawa air keras kan tak terlihat secara kasat mata tapi akibatnya lebih fatal dari senjata tajam," kata dia.
4 Pelajar Jadi Tersangka
Pada Sabtu (2/8), polisi mengamankan 4 orang pelajar terkait kasus penyiraman air keras tersebut. Erick mengatakan para pelaku bukan dari sekolah yang sama dan bukan pelajar baru.
Setelah diperiksa intensif, keempat pelajar tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Keempat siswa tersebut juga ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Empat siswa yang diamankan sudah tersangka, ditahan juga," katanya.
Peran Tersangka
Satu tersangka berinisial AR (18) berperan sebagai pelaku utama penyiraman. Sementara ketiga pelajar lainnya berperan ikut patungan untuk membeli air keras, di mana salah satunya juga ada yang ikut memukul punggung korban.
"(Peran tersangka) yang nyiram (air keras) itu yang dewasa. Yang lain itu ada yang mepet ada yang nabrakin motornya. Yang pasti keempat orang ini patungan buat beli air keras," jelasnya.
Polisi memastikan proses hukum dilakukan dengan memenuhi hak anak berkonflik dengan hukum (ABH). Pemeriksaan terhadap keempat pelajar tersebut juga dilakukan dengan pendampingan balai pemasyarakatan (bapas).
Para tersangka disangkakan Pasal 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka parah dengan ancaman hukum penjara 9 tahun juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Rampas Motor Pelajar Lain
Polisi mengungkap ulah lain dari geng pelajar yang menyiram air keras kepada siswa SMK berinisial AP (17) di Koja. Para pelaku juga sempat merampas motor dar kelompok pelajar lainnya.
"Jadi gini, dia (pelaku) kan ketemu orang, ketemu anak-anak bocah di salah satu SMK di Priok. Karena ketakutan, bocah ini kabur ninggalin motornya. Motor itu diambil (pelaku)," kata Kombes Erick.
Setelah merampas motor tersebut, pelaku lanjut berkeliling mencari lawan tawuran. Saat itu lah, pelaku berpapasan dengan rombongan korban AP dan melakukan penyiraman air keras.
Penyalahgunaan Medsos
Kelakuan barbar pelajar tersebut juga dipicu penyalahgunaan media sosial (medsos). Mereka mencari lawan di medsos, namun tidak ketemu.
"Ternyata dengan maraknya media sosial, antar sekolah ini ternyata memang ada kelompok siswa yang ada di sekolah tersebut yang memang sengaja mencari lawan di media sosial atas nama kelompok anak di sekolah tersebut," katanya.
Dalam beberapa kasus, tawuran pelajar diawali dengan janjian dari kedua belah pihak. Bahkan, tawuran tersebut disiarkan langsung atau didokumentasikan untuk diunggah di medsos.
Lihat juga Video: Viral Tawuran Sambil Jarah Warung di Jakpus, 2 Orang Jadi Tersangka