4 Fakta Kantor Ormas di Sumut Nyaru Pabrik Ekstasi Dibongkar Polisi

4 Fakta Kantor Ormas di Sumut Nyaru Pabrik Ekstasi Dibongkar Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Agu 2025 07:34 WIB
Kantor ormas di Medan yang disulap jadi pabrik ekstasi digerebek polisi.
Foto: Kantor ormas di Medan yang 'disulap' jadi pabrik ekstasi digerebek polisi. (dok. Istimewa)
Medan -

Kantor salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Medan, Sumatera Utara, digerebek polisi. Penggerebekan dilakukan setelah kantor ormas tersebut terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba.

Bukan itu saja, kantor ormas tersebut juga dijadikan sebagai 'pabrik' ekstasi. Puluhan butir ekstasi siap edar disita dari kantor ormas tersebut.

Dua orang yang berperan sebagai peracik ekstasi diamankan polisi dalam operasi ini. Sementara ketua sub rayon ormas yang diduga menjadi pemodal melarikan diri saat kantor ormas digerebek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia terjun ke sungai dan ditemukan tewas pada keesokan harinya. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Selasa (5/8/2025).

1. Dua Tersangka Ditangkap

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kantor ormas di Jalan Teratai, Keludahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

"Kemudian tim melakukan pengamatan dan melihat tersangka MR (42) masuk ke dalam TKP (kantor ormas), sehingga tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan," kata Kombes Jean Calvijn, Senin (4/8).

Dalam operasi ini, tim menangkap tersangka MR (42) dan FA (22).


2. Peran Dua Tersangka


Jean Calvijn menjelaskan kedua tersangka berperan sebagai penjaga dan membantu memproduksi ekstasi.

"Tersangka MR dan FA menjaga TKP, mencari bahan pembuatan ekstasi, membantu memproduksi dan menjual hasil produksi rumahan ekstasi," imbuhnya.

Keduanya diberi upah cetak Rp 3.000 per butir dan keuntungan penjualan Rp 40.000 per butir.


3. Ketua Ormas Tewas Nyebur Sungai

Ketua ormas di Medan, Sumatera Utara, melarikan diri terjun ke sungai saat kantornya digerebek atas dugaan memproduksi ekstasi. Ketua ormas berinisial SS itu ditemukan tewas keesokan harinya.

"Saat tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan, sesaat itu juga tersangka SS melarikan diri keluar TKP dan terjun ke sungai yang berada di belakang TKP. SS adalah ketua subrayon ormas," kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (4/8).

Penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (25/7). SS ditemukan tewas keesokan harinya.

"Keesokannya pukul 15.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka SS sudah meninggal dunia di seberang sungai tidak jauh dari TKP," imbuhnya.

Calvijn menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa kantor ormas yang berada di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, menjadi tempat produksi dan transaksi narkoba.

4. Peran Ketua Ormas Kendalikan Pabrik

Pria berinisial SS (38), yang merupakan ketua sub rayon ormas di Kota Medan, Sumatera Utara, tewas setelah terjun ke sungai saat kantor yang dijadikan 'pabrik' ekstasi digerebek polisi. Polisi mengungkap peran inti tersangka SS.

"Tersangka SS memproduksi, mengendalikan, dan mengadakan peralatan cetak," kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Jean Calvijn mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga menangkap tersangka MR (42) dan FA (24). Sementara SS tewas setelah terjun ke sungai saat kantornya digerebek.

Selain memproduksi dan bertugas mengendalikan tersangka MR dan FA, SS disebut menjadi pemodal sekaligus menyimpan keuntungan dari penjualan ekstasi yang diproduksi di kantor ormas tersebut.

"Tersangka SS juga membiayai tersangka MR dan FA serta menyimpan keuntungan hasil penjualan," imbuhnya.

Dari lokasi tersebut, tim mengamankan barang bukti di kantor ormas tersebut, antara lain 94 butir ekstasi logo bintang hasil produksi rumahan, 2 butir cokelat logo RR (meth), 2 butir pil cokelat berlogo RR (mengandung asetaminofen/paracetamol), 2 butir pil kuning logo Dior (mengandung asetaminofen/paracetamol), 0,1 gram serbuk pink (MDMA), 1 botol pewarna makanan, serta alat cetak ekstasi rakitan, antara lain martil, kikir, wajan, piring, sendok, sekrup, dan paku.

Tonton juga Video: Terkuak Pabrik Narkoba di Bali, Punya Lab-Ladang Ganja di Basemen

Halaman 4 dari 3
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads