KPK menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. KPK mengungkapkan telah secara berkala melakukan ekspose atau gelar perkara.
"Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Budi mengatakan dengan adanya ekspose itu bisa terlihat sejauh mana perkembangan pengusutan sebuah perkara. Ekspose itu pun telah dilakukan beberapa kali.
"Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara," kata dia.
"(Ekspose) ada kita lakukan beberapa kali," tambahnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini sedang diusut KPK. KPK mengatakan laporan itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.
KPK sebelumnya pernah menerima laporan terkait kuota haji. Salah satunya dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu), yang melapor ke KPK pada 31 Juli 2024.
Saat itu, KPK mengatakan, jika ada laporan yang diterima, akan dilakukan analisis. Jika dirasa hasil penelaahan cukup, akan dilanjutkan ke proses berikutnya.
"Ya secara prinsip, bila ada laporan yang diterima oleh bagian pengaduan masyarakat, semua administrasinya, bahannya akan dilakukan penelaahan," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, 1 Agustus 2024.
Simak juga Video 'Menag: Ada Kemungkinan Pemerintah Arab Saudi Menambah Kuota Haji':
(ial/dek)