Gudang SDA di Pasar Minggu Kebakaran, Diduga Dipicu Korsleting

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 02 Agu 2025 17:29 WIB
Kebakaran melanda gudang milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Kebakaran melanda gudang milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta di Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 07.50 WIB. Pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

"Kebakaran yang terjadi di TKP diduga berasal dari korsleting listrik pada kabel tiang listrik berada di tengah yang menghubungkan aliran listrik dari tiang listrik menuju bangunan gudang," kata Anggiat melalui keterangannya, Sabtu (2/8/2025).

"Kemudian api yang timbul dari kabel listrik pada tiang listrik merambat menuju bangunan gudang dan membakar bangunan gudang beserta isinya," lanjut dia.

Sesampai di lokasi, pihaknya meminta keterangan kepada sejumlah saksi. Peristiwa itu bermula saat saksi berinisial YP tengah berada di lokasi mendengar suara percikan api.

"Kemudian Saksi YP meminta bantuan kepada rekannya sesama petugas SDA, Saudara R, untuk mengecek sumber suara tersebut," lanjut Anggiat.

Saat saksi R mencari sumber suara di depan gudang, lanjut Anggiat, dia melihat api sudah merambat dari kabel tiang listrik menuju bangunan gudang. Saksi R langsung memberi tahu YP dan rekan-rekannya mengenai hal itu.

"Mereka kemudian melakukan upaya pemadaman dengan peralatan seadanya. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Polsek Pasar Minggu," tutur Anggiat.

Anggiat menyatakan, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun korban luka-luka. Namun terlihat adanya kerugian materiil berupa bangunan gudang beserta isinya dan satu unit truk engkel kecil pengangkut barang terbakar.

"Total kerugian belum dapat ditaksirkan," ucapnya.

Adapun bangunan gudang itu diketahui digunakan untuk penyimpanan sisa material proyek dengan ukuran luas bangunan sekitar 90 meter persegi.

Hal senada dikonfirmasi Kasudin Gulkarmat Jaksel Syamsul Huda. Dia mengatakan objek yang terbakar milik Dinas Sumber Daya Air (SDA).

"Bangunan semipermanen atau bedeng punya SDA (yang terbakar)," kata Syamsul.

Tonton juga video "Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Taman Puring" di sini:




(ond/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork