Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeruji besi setelah mendapat abolisi dan amnesti. Tom Lembong dan Hasto berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dirangkum detikcom Sabtu (2/8/2025), Hasto dan Tom Lembong sebelumnya merupakan terdakwa kasus korupsi. Untuk Hasto, dia dijerat dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
Perjalanan sidang telah dilalui hingga Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Kubu Hasto sempat menyatakan akan banding pada Kamis (31/7) siang.
Kemudian malamnya, pemerintah mengumumkan Hasto Kristiyanto mendapat 'pengampunan' dari Prabowo. Pada Jumat (1/8) malam Hasto resmi bebas.
(whn/idh)