Terima kasih Tom Lembong dan Hasto ke Prabowo Usai Dapat Abolisi-Amnesti

Terima kasih Tom Lembong dan Hasto ke Prabowo Usai Dapat Abolisi-Amnesti

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 02 Agu 2025 10:54 WIB
Jakarta -

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeruji besi setelah mendapat abolisi dan amnesti. Tom Lembong dan Hasto berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dirangkum detikcom Sabtu (2/8/2025), Hasto dan Tom Lembong sebelumnya merupakan terdakwa kasus korupsi. Untuk Hasto, dia dijerat dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Perjalanan sidang telah dilalui hingga Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Kubu Hasto sempat menyatakan akan banding pada Kamis (31/7) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian malamnya, pemerintah mengumumkan Hasto Kristiyanto mendapat 'pengampunan' dari Prabowo. Pada Jumat (1/8) malam Hasto resmi bebas.

ADVERTISEMENT

Hasto keluar dari Rutan KPK setelah Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti terbit. Hasto mengucapkan terima kasih kepada Prabowo.

"Hari ini 1 Agustus 2025 saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Mahakuasa, bahwa tadi pagi ketika bangun pagi jam setengah 5 dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapatkan kabar terhadap keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti salah satunya kepada saya dan juga abolisi kepada Tom Lembong," kata Hasto setelah keluar dari rutan KPK.

Hasto bersyukur atas keputusan pemerintah tersebut. Dia mengucapkan terima kasih kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan semua kader yang selalu mendukung.

"Suatu keputusan yang kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur dan kami mengucapkan terima kasih yang pertama kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh kader PDIP perjuangan yang telah memberikan suatu spirit yang luar biasa," jelasnya.

Hasto lalu mengucapkan terima kasih kepada Prabowo Subianto atas keputusan tersebut. Dia mengatakan Prabowo telah bertindak adil terkait keputusan yang diambil.

"Tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto atas keputusan memberikan amnesti tersebut, yang artinya apa yang kami suarakan di dalam pleidoi dalam duplik tentang keadilan yang hakiki, dijawab beliau dengan menggunakan hak prerogatif dari bapak presiden dan juga sudah mendapatkan pertimbangan dari DPR RI," imbuhnya.

Tom Lembong Dapat Abolisi

Untuk Tom Lembong, dia dijerat dalam kasus korupsi importasi gula. Perjalanan sidang telah dilalui hingga Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Kubu Tom juga sudah mengajukan banding.

Pemerintah juga mengumumkan pada Kamis (31/7) malam bahwa Tom mendapatkan abolisi dari Prabowo. Lalu pada Jumat (1/8), Tom resmi bebas dari Rutan Cipinang.

Tom resmi keluar dari Rutan Jumat malam. Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada Prabowo.

"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi," kata Tom Lembong.

Selain itu, ia turut mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR terkait pertimbangan dan persetujuannya soal abolisi. Ia menyambut baik keputusan ini.

"Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," tuturnya.

Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB. Saat keluar, Tom Lembong terlihat tersenyum.

Tom Lembong disambut para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan. Pembebasan Tom disambut gembira pendukungnya.

Halaman 2 dari 4
(whn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads