Hasto Dapat Amnesti, Harun Masiku Masih Terus Dicari

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 02 Agu 2025 06:51 WIB
Harun Masiku pernah bersama Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz di ruangan mantan Ketua MA Hatta Ali ditampilkan di sidang Hasto (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dan telah disetujui DPR RI. Namun KPK menegaskan pihaknya masih terus mencari buron Harun Masiku.

Diketahui, Hasto sempat duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Namun, Harun Masiku yang sudah menjadi DPO selama 5 tahun belum kunjung ditangkap.

KPK juga menyebut penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Termasuk tersangka lain, yakni advokat Donny Tri Istiqomah.

"Saat ini masih berlanjut. Masih berlanjut," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

"Yang pasti KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya, termasuk terkait dengan DPO HM juga masih terus dilakukan pencarian sehingga perkara ini bisa betul-betul tuntas, diselesaikan oleh KPK," tambahnya.




(azh/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork