Heboh Anak SD di Medan Diculik, Pelaku Minta Tebusan dan Ancam Jual Organ

Heboh Anak SD di Medan Diculik, Pelaku Minta Tebusan dan Ancam Jual Organ

Nizar Aldi - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 14:58 WIB
Momen pelaku penculikan membawa korban saat pulang sekolah
Momen pelaku penculikan membawa korban saat pulang sekolah di Medan. (istimewa)
Medan -

Beredar video bernarasikan seorang anak SD berusia 8 tahun diculik saat pulang sekolah di Medan, Sumatera Utara. Pelaku disebut mengancam akan menjual organ tubuh korban jika uang tebusan Rp 50 juta tak dipenuhi.

Dalam video, terlihat korban dibawa oleh seorang wanita dari area sekolah di Pasar 3 Barat, Kecamatan Medan Marelan. Wanita itu terlihat buru-buru berjalan dari area sekolah. Keluarga korban lalu melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan peristiwa penculikan itu terjadi kemarin, Kamis (31/7), sekira pukul 10.25 WIB. Korban dibawa oleh dua orang wanita dengan mengendarai mobil berwarna putih.

"Korban didatangi oleh dua wanita tidak dikenal yang kemudian membawanya pergi dengan mobil Toyota Rush putih," kata AKP Riffi Noor Faizal dalam keterangannya, dilansir detikSumut, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

Tidak lama setelah penculikan itu, keluarga korban menerima surat ancaman di rumah mereka. Keluarga diminta membayar uang tebusan Rp 50 juta. Jika permintaan tidak dipenuhi, organ korban bakal dijual.

"Isi surat tersebut sangat mengkhawatirkan, karena pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta dan mengancam akan menjual organ korban jika tuntutan tidak dipenuhi," ujarnya.

Berdasarkan rekaman CCTV hingga keterangan saksi, pelaku penculikan disebut adalah Julia Hasibuan (40). Julia merupakan kerabat korban dari pihak ibu.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta penelusuran jejak digital, tim memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku Julia Hasibuan (40), yang ternyata masih kerabat dari ibu korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads