Perampokan di Bekasi Didalangi Sopir Korban, Pelaku Berdalih Sakit Hati

Perampokan di Bekasi Didalangi Sopir Korban, Pelaku Berdalih Sakit Hati

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 13:40 WIB
Komplotan perampok di Tarumajaya, Bekasi ditangkap polisi, Kamis (31/7/2025).
Polisi menangkap komplotan perampok di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. (Foto: dok. Istimewa)
Bekasi -

Polisi mengungkap perampokan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ternyata didalangi sopir korban. Pelaku utama berinisial NM alias Ngadi (50) berdalih merampok karena sakit hati.

"Pelaku Ngadi (NM) ini sopir dari suami korban," kata Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus saat dihubungi wartawan, Jumat (1/7/2025).

Pengakuan Ngadi, dia merencanakan perampokan tersebut dengan alasan sakit hati lantaran upah kerjanya tak dibayar oleh suami korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sakit hati juga gara-gara beberapa kali nyopirin suami korban, nggak dibayar," ucapnya.

Ngadi merencanakan perampokan itu. Dua hari sebelum eksekusi, tepatnya Sabtu (12/7), Ngadi berkunjung ke rumah korban untuk menggambar situasi setelah mengetahui suami korban sedang keluar kota.

ADVERTISEMENT

"Menggambar situasi. (Pelaku) Ketemu (korban). Alasannya main," ucapnya.

Korban Ditodong dan Dilakban

Pada Senin (14/7) sekitar pukul 23.30 WIB, Ngadi melancarkan aksi perampokan itu. Dia mengajak kawannya berinisial SH dalam aksinya tersebut.

"Malam kejadian, pelaku NM dan SH masuk ke rumah korban melalui jendela kamar belakang. Untuk menyamarkan identitas, NM menggunakan kerudung milik korban dan membawa pisau dapur yang juga diambil dari lokasi kejadian," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Jumat (1/8).

Salah satu pelaku yakni NM kemudian mengancam korban dan menodongkan pisau ke leher korban. Sementara SH menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban bening.

"Dengan mengancam, pelaku menodongkan pisau ke leher korban sambil berkata 'Diam, jangan teriak. Kalau teriak, saya gorok leher kamu' Sementara itu, SH menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban bening," ucapnya menirukan pelaku.

Dalam kondisi korban tak berdaya, para pelaku menggasak dua unit sepeda motor Honda Vario 125 dan Yamaha N-MAX. Serta 1 dus ponsel merek Infinix. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri.

Keesokannya, tersangka NM dan SH membawa barang hasil curian ke Semper, Jakarta Utara, untuk ditawarkan kepada pelaku MN. MN kemudian membawa pelaku ke rumah tersangka S di kawasan Rorotan, Jakarta Utara dan barang bukti itu senilai Rp 4,5 juta.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads