6 Hal soal Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 07:41 WIB
Foto: detikcom/Ari Saputra
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Permintaan itu sudah disetujui DPR RI.

Keputusan DPR tersebut diungkap setelah diadakannya rapat konsultasi Kementerian Hukum dan para pimpinan Komisi III DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut amnesti Tom Lembong itu termasuk dalam 1.116 orang lain.

"Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Dasco usai rapat di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," tambahnya.

"Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," lanjutnya.




(azh/azh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork