Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan adanya penundaan terhadap seluruh rencana investasi di wilayah Rempang, Kepulauan Riau. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya tepat.
"Perlu kami tegaskan bahwa yang diusulkan untuk ditunda bukanlah seluruh rencana investasi di wilayah Rempang, melainkan hanya di area tertentu yang saat ini masih terdapat resistensi masyarakat, yaitu di kawasan Sembulang," ujar Iftitah dalam pernyataan resminya, Rabu (30/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan sebelumnya yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Iftitah menjelaskan bahwa klarifikasi ini penting agar publik memahami bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap kelanjutan investasi, namun dengan pendekatan yang lebih inklusif dan sensitif terhadap kondisi sosial di lapangan.
"Penundaan di kawasan Sembulang diajukan sebagai langkah preventif dan responsif, agar proses investasi dapat berjalan dengan tetap menjaga ketenangan sosial, menjunjung tinggi prinsip partisipatif, dan memastikan masyarakat lokal merasa aman serta dihormati hak-haknya," tambahnya.
Lebih lanjut, Kementerian Transmigrasi menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Pemerintah Kota Batam, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Menurut Iftitah, rencana investasi di kawasan Rempang dan Galang diyakini dapat membawa manfaat besar, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga terbuka terhadap masukan dari para tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan, agar proses pembangunan ini berlangsung secara adil, inklusif, dan berkelanjutan," tutupnya.
Simak juga Video 'Mentrans Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Demi Cegah Korupsi':
(mpr/ega)