Kapolri Komitmen Tindak Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Kapolri Komitmen Tindak Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 29 Jul 2025 20:13 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan penanaman jagung di lahan Perhutan Sosial, Hutan Selo Lestari, Grobogan, Jawa Tengah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan soal perkembangan pengusutan kasus beras oplosan. Jenderal Sigit mengatakan ada sejumlah produsen besar di sektor beras yang terindikasi terlibat kasus tersebut.

Polri bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan investigasi mengenai masalah beras oplosan. Hasil investigasi yang dilakukan Kementan pada 26 Juni 2025, terungkap 212 merek beras di 10 provinsi diduga melakukan pelanggaran. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai dengan mutu beras.

"Artinya, posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pendalaman, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai dengan SNI, 139 sampel tidak sesuai dengan SNI sekaligus dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) serta 3 sampel beras premium tidak sesuai dengan SNI dan berat kemasan tidak sesuai dengan label. Kapolri mengatakan terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus, mulai tidak sesuai dengan SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

Jenderal Sigit mengatakan saat ini Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras. Hasilnya 8 merek dinyatakan tidak sesuai dengan standar mutu atau SNI. Polri juga telah menaikkan status empat produsen besar ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," jelas Kapolri.

Saat ini Polri sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.

Kapolri mengatakan pengungkapan beras oplosan juga telah dilakukan oleh polda jajaran. Salah satunya oleh Polda Riau yang berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu di-repacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog.

Kasus serupa ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan. Kapolri menjamin penindakan tegas akan dilakukan Polri oleh oknum pengoplos beras.

"Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya," pungkas Kapolri.

Simak juga Video: Bareskrim Sita 201 Ton Beras Oplosan

(ygs/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads