Perkiraan Waktu Kematian Diplomat Kemlu: 2-8 Jam Sebelum Visum

Perkiraan Waktu Kematian Diplomat Kemlu: 2-8 Jam Sebelum Visum

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 29 Jul 2025 18:06 WIB
Jakarta -

Diplomat Kemlu, ADP (39), diduga tewas tanpa ada keterlibatan orang lain. ADP diperkirakan tewas dua hingga delapan jam sebelum pemeriksaan luar atau visum.

Hal tersebut diungkap oleh dokter forensik RSCM Yoga Tohijiwa dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Yoga menjelaskan ADP diperkirakan tewas dua hingga delapan jam sebelum visum.

"Untuk perkiraan waktu kematian almarhum, 2 hingga 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sekadar informasi, jasad ADP ditemukan dalam kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi hari. Visum ini dilakukan pada 8 Juli 2025, yakni tepatnya pukul 13.55 WIB.

"Saya ulangi, untuk perkiraan waktu kematian almarhum 2 hingga 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar, di mana pemeriksaan luar kita pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB," ungkapnya.

Dijelaskan pula bahwa ada memar pada jasad ADP. Dia menyebut penyebab memar itu telah dibahas dalam gelar perkara. Hasilnya, diketahui ADP sempat memanjat dinding rooftop Kemlu hingga membuat tangannya memar.

"Untuk apakah itu dilakukan secara self harm (menyakiti diri sendiri), itu berdasarkan hasil gelar perkara kemarin diinformasikan oleh penyidik, bahwa adanya pada saat di Kemenlu itu di rooftop-nya di lantai 12 ada kegiatan untuk memanjat tembok itu. Nah, yang dapat menyebabkan adanya memar pada lengan atas kanan," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap teka-teki penyebab kematian diplomat muda Kemlu dengan kondisi wajah terlilit lakban di kos Menteng. Dari hasil penyelidikan dinyatakan tewas tanpa ada keterlibatan orang lain.

"Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads