Mendagri Bicara Aturan di UUD 1945 Buka Peluang Pilkada Dipilih DPRD

Mendagri Bicara Aturan di UUD 1945 Buka Peluang Pilkada Dipilih DPRD

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 29 Jul 2025 19:08 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Anggi/detikcom)
Foto: Mendagri Tito Karnavian (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Mendagri Tito Karnavian buka suara usulan Pemilihan Kepala Daerah dipilih DPRD. Merujuk pada pasal 18B ayat 4 UUD 1945, Tito mengatakan bisa saja pilkada dipilih DPRD.

"Saya hanya bicara aturan saja. Kalau bicara aturan, kita lihat pasal 18B ayat 4 UUD itu kuncinya di situ. Kuncinya. Di dalam mengenai pemilihan kepala daerah, itu hanya di atur dalam satu pasal saja, bahwa gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, dipilih secara demokratis, itu bahasanya seperti itu," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Tito menekankan frasa demokratis dalam pasal tersebut. Ia menilai demokratis tidak harus dipilih secara langsung, tapi bisa juga lewat perwakilan DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi dengan ada kata-kata demokratis, demokratis itu tidak harus secara langsung. Dalam teori demokrasi demokratis itu bisa menggunakan langsung dipilih oleh rakyat bisa juga dipilih oleh perwakilan namanya demokrasi perwakilan," ujarnya.

"DPRD misalnya dipilih oleh rakyat mereka yg memilih kepala daerah, itu dimungkinkan dengan pasal itu. Jadi pasal itu tidak menutup hanya pemilihan langsung tapi juga bisa membuka peluang dilakukan DPRD," lanjut Tito.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya sikap Presiden Prabowo Subianto terkait hal itu, Tito tidak menjawab gamblang. Ia menekankan pada intinya Prabowo ingin pemilu yang tidak menghabiskan biaya mahal.

"Artinya Pak Presiden karena biaya yang mahal potensi konflik yang tinggi bayangkanlah sampai bermiliar-miliar, kandidatnya belum lagi yang PSU PSU PSU diulang-ulang terus," ujarnya.

"Seperti sekarang di Papua ada yang kemampuan fiskalnya defisit seperti di Kabupaten Bangka dia PSU lagi uangnya habis untuk memilih sementara belum tentu kualitas yang terpilih baik juga. Lebih baik dipakai untuk kepentingan rakyat kita harus rasional juga melihatnya," lanjut Tito.

Lebih lanjut Tito menerima semua aspirasi soal Pilkada. Ia mengatakan skema pilkada masih terus dibahas secara internal.

"Ya di internal kita ada rapat. Pernah ada rapat. Kita hitung plus minusnya," ujarnya.

Simak juga Video: Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD

(eva/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads