Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap teka-teki penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan kondisi wajah terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat. Dari hasil penyelidikan dinyatakan tewas tanpa ada keterlibatan orang lain.
"Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesimpulan tersebut didapatkan setelah rangkaian penyelidikan yang berlangsung hampir sebulan lamanya. Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng ahli dan pihak eksternal dalam proses penyelidikan.
Sejumlah barang bukti mulai dari 20 titik CCTV hingga laptop korban sudah diamankan. Sebanyak 24 orang saksi, mulai istri korban hingga penjaga kos yang menemukan korban, juga sudah diperiksa.
Wira kemudian menepis informasi liar bahwa tangan dan kaki korban terikat saat ditemukan. Dia menyebutkan tangan dan kaki ADP tidak terikat saat ditemukan.
Dia menyatakan tidak ada akses lain untuk masuk ke dalam kamar selain pintu dan jendela kamar ADP. Dia mengatakan penyelidik telah mengecek plafon dan kondisinya tidak ada yang rusak.
Wira menunjukkan rekaman CCTV di 20 titik yang menunjukkan sosok ADP. Antara lain di kantor ADP, mal, rooftop gedung Kemlu, serta kos ADP.
Dia menyebutkan tidak ada penyisipan dalam rekaman CCTV. Dia juga menjelaskan soal sudut pandang CCTV yang bergeser. Hal itu terjadi karena ada permintaan dari istri ADP agar penjaga kos mendobrak pintu kamar ADP.
Dia mengatakan penjaga kos kemudian meminta izin ke pemilik kos. Setelah itu, pemilik kos mengatur agar CCTV bisa melihat dengan jelas proses pembukaan kamar itu.
Polisi juga menemukan HP ADP yang terdapat riwayat pencarian soal penyakit yang diidap ADP. Dia mengatakan tidak ada riwayat digital yang menunjukkan ancaman fisik dan psikis terhadap ADP.
"Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain DNA milik korban termasuk pada lakban dan barang bukti di TKP saat itu mulai dari seprai, bantal dan sebagainya itu hanya DNA milik korban," tuturnya.
Berdasarkan seluruh penyelidikan, polisi menyimpulkan tidak ditemukan dugaan tindak pidana dalam kasus tewasnya ADP.
"Belum menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Wira.
Diketahui, pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit lamanya. Korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.
Jasad ADP lalu ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Dalam mengusut kasus ini, polisi telah memeriksa 24 orang saksi. Para saksi di antaranya penjaga kos, istri korban, tetangga kos korban, sopir taksi yang mengantar korban, rekan kerja, dokter rawat jalan, hingga saksi ahli.
Polisi mengusut kasus ini dengan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah (scientific investigation). Dalam mendalami penyebab kematian korban, pihak yang turut dilibatkan ialah Puslabfor Bareskrim, Pusident, tim digital forensic, Direktorat Siber Polda Metro Jaya, hingga Apsifor.
Selain itu, polisi mengumpulkan 103 alat bukti dalam mencari penyebab utama kematian korban. Semua barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers ini.