Tim Subdit Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan rangkaian pemeriksaan laboratorium terhadap bagian tubuh dan cairan tubuh diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), yang ditemukan tewas di kamar kosnya. Hasilnya, tidak ditemukan kandungan alkohol hingga narkoba di tubuh korban.
"Pada tanggal 10 Juli 2025, tim Subdit Toksikologi Bareskrim Polri telah menerima sejumlah sampel biologis dari almarhum dari Penyidik Resmob Polda Metro Jaya yang berisi organ dan cairan tubuh milik almarhum ADP," kata Tim Subdit Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri β AKP Ade Laksono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2026).
Ada 8 jenis sampel biologis yang diperiksa, yaitu otak sebanyak 1 pot, empedu sebanyak 1 pot, limpa sebanyak 1 pot, hati sebanyak 1 pot, ginjal sebanyak 1 pot, lambung sebanyak 1 pot, darah sebanyak 7 tabung, dan urine sebanyak 1 pot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan di laboratorium Subdit Toksikologi Forensik ini bertujuan untuk mendeteksi senyawa toksin yang keberadaannya apakah berada di dalam organ dan cairan tubuh tersebut," tutur dia.
Ade mengungkap metode analisis yang dilakukan. Pertama, Tim Subdit Tokdikologi melakukan uji pendahuluan.
"Metode analisis yang digunakan terhadap sampel biologis antara lain uji pendahuluan seperti conway atau mikrodufi dan gutsy test. Ini bertujuan untuk menguji apakah pada sampel uji tersebut terdeteksi senyawa toksin seperti sianida, arsenik, alkohol, dan amoniak," jelasnya.
"Setelah dilakukan uji pendahuluan seluruh sampel, dilanjutkan pemeriksaan alat-alat instrumen, antara lain gas chromatography-mass spectrometry atau uji GCMS, kemudian gas chromatography of laim GC-FID, kemudian liquid chromatography-mass spectrometry atau LCMS dan ion chromatography," tutur dia.
Setelah dilakukan uji tersebut, Subdit Toksikologi tidak menemukan adanya senyawa toksin di dalam tubuh ADP. Namun ditemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine.
"Kemudian pada pemeriksaan lanjutan ditemukan hasil sebagai berikut, pada otak ditemukan atau terdeteksi paracetamol, empedu terdeteksi chlorpheniramine, limpa terdeteksi chlorpheniramine, hati terdeteksi chlorpheniramine, ginjal terdeteksi paracetamol dan chlorpheniramine, lambung terdeteksi chlorpheniramine, darah terdeteksi chlorpheniramine, urine terdeteksi paracetamol dan chlorpheniramine," tutur dia.
"Kesimpulannya, pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel organ dan cairan tubuh tidak terdeteksi senyawa toksik umum seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol maupun narkoba, namun ditemukan ditemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine pada berbagai jaringan dan cairan tubuh almarhum ADP," pungkasnya.
(wnv/lir)