Kaesang soal Usul Moratorium Sementara IKN: Presiden Komitmen Selesaikan

Kaesang soal Usul Moratorium Sementara IKN: Presiden Komitmen Selesaikan

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 28 Jul 2025 19:40 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengungkapkan kongres I berjalan dengan lancar.
Foto: Kaesang Pangarep (detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menanggapi usulan Partai NasDem terkait moratorium sementara IKN. Kaesang meyakini Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan menyelesaikan IKN.

"Semua kan dulu sudah ditanda tangan ini. Dan saya kira Pak Presiden sudah berbicara, berkomitmen untuk menyelesaikan," kata Kaesang di DPP PSI, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya mengenai usulan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di IKN, Kaesang menilai hal itu merupakan sesuatu yang baik.

"Sangat baik, ini sangat baik. Supaya semuanya juga merasakan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, NasDem mengeluarkan saran demi menghentikan polemik nasib IKN Nusantara. Salah satu usulan adalah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN.

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Waketum Partai NasDem Saan Mustopa dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

Salah satu usulan lain adalah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurutnya, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.

Saan menilai dengan berkantornya Gibran di IKN dapat mempercepat pemerataan pembangunan. Namun, apabila IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, Saan mengatakan partainya pun mengusulkan sejumlah opsi, salah satunya moratorium.

Simak Video 'Kaesang Jelaskan Makna Logo Gajah PSI ke Prabowo':

(amw/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads