Cak Imin Usul 2 Metode Pilkada, Kaesang: Kami Harus Kaji Dulu

Cak Imin Usul 2 Metode Pilkada, Kaesang: Kami Harus Kaji Dulu

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 28 Jul 2025 19:27 WIB
Kaesang Pangarep
Foto: Kaesang Pangarep (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan akan mengkaji usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar gubernur dipilih pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh DPRD. Kaesang mengatakan yang terpenting, metode yang digunakan dalam pilkada harus yang terbaik untuk rakyat.

"Sebenarnya dengan cara apapun, entah itu langsung ataupun tidak langsung melalui DPRD, ini kan tingkat gubernur ya, gubernur dengan wali kota maupun bupati, selama itu baik untuk masyarakat luas," kata Kaesang di DPP PSI, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaesang mengatakan partainya akan mendukung metode apapun selama hal itu baik untuk masyarakat. Sebab, kata dia, yang terpenting ialah kebaikan rakyat, bukan partai politik.

"Kami pasti mendukung, makanya kami harus melakukan kajian terlebih dahulu, Yang baik untuk masyarakat itu yang mana, bukan buat partai tapi buat masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, Cak Imin menanggapi terkait ide pemilihan kepala daerah. Cak Imin mengatakan ada dua hal yang menjadi kesimpulan PKB dalam pengkajian ulang pemilihan kepala daerah secara langsung.

ADVERTISEMENT

"Jadi sebetulnya hasil pertemuan NU di beberapa kali munas, musyawarah nasional memerintahkan kepada PKB untuk mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. Satu, kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom," kata Cak Imin di JCC Senayan, Rabu (23/7).

Cak Imin mengatakan PKB ingin ada dua pola dalam pemilihan kepala daerah. Kedua pola itu yakni gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.

"Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat. Gubernur, tetapi bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD," tambahnya.

Simak juga Video 'Raja Juli Antoni Kembali Jadi Sekjen PSI, Fenty Jadi Bendum PSI':

(amw/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads