Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 28 Jul 2025 13:56 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan dasar pemblokiran rekening yang tidak digunakan untuk transaksi selama 3 bulan. Hinca mengatakan kebijakan tersebut sangat sensitif.

"Ini pasti isu yang sangat sensitif dan menarik publik, pasti akan bereaksi gitu. Saya akan, setelah reses ini masuk, pasti ada raker (rapat kerja) dengan PPATK, kita akan menanyakan kebijakan ini," kata Hinca di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

Hinca menyebut tujuan pemblokiran rekening bank seseorang haruslah jelas. Dia mempertanyakan alasan PPATK melakukan pemblokiran.

"Apa goal-nya? Mengapa? Latar belakangnya apa? Sehingga publik mendapatkan informasi yang cukuplah. Apa sih dasarnya dan seterusnya?" kata Hinca.

Dia menilai PPATK hanya memberi informasi lewat media sosial. Hinca menyebut masyarakat perlu tahu apakah PPATK menemukan niat buruk dari rekening itu.

"Apakah dia menemukan hal-hal atau niat buruk orang yang membuka rekening untuk kemudian tidak di-follow up. Bisa jadi toh, jadi pasti publik bertanya-tanya ini, kenapa begini, kenapa begitu, kenapa begini," ujarnya.




(dwr/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork