Ancang-ancang DKI Coret Penerima Bansos Main Judol

Tim detikcom - detikNews
Senin, 28 Jul 2025 07:23 WIB
Foto: ilustrasi uang bansos (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta tengah ancang-ancang mencabut bantuan sosial (bansos) dari warga yang ketahuan terlibat judi online (judol). Bansos warga yang ketahuan terlibat judol akan dialihkan ke yang lebih berhak.

Untuk mendeteksi penyalahgunaan bansos, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat, guna mendapatkan informasi yang komprehensif terkait masalah judol.

Kolaborasi ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7), sebagai bagian dari upaya bersama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme. Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.

15 ribu warga di antaranya tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Data ini tercatat pada sepanjang 2024.

"Di antara 602 ribu orang tersebut, terdapat 15.033 warga DKI Jakarta sebagai penerima bansos yang masuk ke daftar pemain judi online periode tahun 2024 tersebut," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).




(dek/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork