Anak di Bekasi 6 Kali Diperkosa Ayah Kandung Sejak Setahun Lalu

Anak di Bekasi 6 Kali Diperkosa Ayah Kandung Sejak Setahun Lalu

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 26 Jul 2025 16:01 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta -

Ayah di Bekasi, R, tega memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Polisi mengungkap R telah memerkosa anak kandungnya sebanyak enam kali.

"Ini sudah dilakukan sebanyak empat sampai dengan enam kali," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (25/7/2025).

Pemerkosaan R terhadap anak kandungnya sudah dilakukan sejak setahun belakangan. Tepatnya saat anaknya masih berusia 13 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kira-kira sudah (beraksi) sekitar satu tahun yang lalu. Jadi sekarang 14 tahun, (saat itu) baru usia 13 tahun," terang Kusumo.

Diperkosa Saat Sedang Tidur

Aksi bejat R terjadi pada Mei 2025. R saat itu sedang bermain handphone dan melihat istri serta anak-anaknya sedang tertidur di kamar. Dia pun kemudian menghampiri anaknya tengah tertidur pulas dengan ibunya, yang merupakan istri R.

ADVERTISEMENT

"Tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur di kamarnya," kata Kusumo.

Kusumo menjelaskan, setelah berada di dekat korban, R awalnya menciumi korban. Pada akhirnya R pun melakukan aksi bejatnya dengan memerkosa anak kandungnya sendiri.

Setelah diselidiki, dari hasil pemeriksaan, R telah melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali terhadap korban, yang merupakan anak pertamanya. Semua aksi itu dilakukan di rumahnya.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Kusumo.

Lihat juga video: Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria Selama 4 Hari

(aik/aik)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads