Polisi meringkus komplotan pembobol minimarket di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Empat orang pelaku sudah ditangkap.
"Empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah R (alias R), GB (alias G), T (alias P), dan AK (alias A)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan pada akhir Juni 2025. Pihak minimarket melaporkan kehilangan rokok hingga minuman kemasan setelah pelaku beraksi.
"Saat kejadian, karyawan datang ke toko dan melihat tempat penyimpanan rokok, kosmetik, dan minuman sudah dalam keadaan kosong," ujarnya.
Twedi mengatakan para pelaku mengincar minimarket yang tutup. Mereka lalu memastikan area sekitar aman dan sepi dan memutus kabel CCTV. Selanjutnya, mereka masuk melalui jendela lantai dua, dan mencongkel pintu menggunakan linggis serta obeng.
"Setelah masuk, mereka langsung menggasak rokok dari berbagai merek dan beberapa minuman kemasan," imbuhnya.
Salah seorang pelaku berinisial R diketahui residivis kasus serupa. Komplotan ini baru beraksi dua kali sepanjang 2025. Twedi menambahkan, barang-barang hasil curian dijual ke wilayah Jakarta Utara.
"Keuntungan sebesar Rp 12 juta dibagi rata keempat tersangka," tuturnya.
Saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Lihat juga Video: Hati-hati! Overclaim Kosmetik Bisa Kena 12 Tahun Penjara
(wnv/jbr)