Kesaksian di Sidang Eks Dirut ASDP Ungkap Direksi Patungan Beli Emas di 2018

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 25 Jul 2025 08:00 WIB
Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Terkuak fakta baru di sidang mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Dari keterangan saksi, Ira di tahun 2018 silam, disebut pernah meminta jajaran direksinya urunan uang Rp 50-100 juta.

Uang itu kemudian dipakai untuk membeli emas dan diberikan ke pejabat di Kementerian BUMN sebagai ucapan terima kasih. Namun pihak pengacara mantan direksi ASDP menyebut uang itu diberikan sebagai wujud empati kepada deputi Kementerian BUMN yang saat itu sakit berat. Simak poinnya dirangkum detikcom.

Diungkap Eks Direktur SDM

Cerita itu menguak setelah disampaikan Direktur SDM PT ASDP periode 2017-2019, Wing Antariksa, di persidangan. Sebagai saksi, Wing mengatakan saat itu Ira ingin menyampaikan terima kasih ke pejabat di Kementerian BUMN karena telah diangkat sebagai Dirut ASDP dengan membelikan emas.

"Pernah nggak Saudara diminta untuk ini, direksi itu patungan, dimintain uang, itu untuk dibelikan emas dan akan diberikan kepada pejabat di Kementerian BUMN. Pernah nggak seperti itu?" tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

"Seingat saya itu di awal periode Ibu Ira sebagai Direktur Utama sempat ada diskusi bahwa yang bersangkutan ingin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian BUMN karena telah diangkat di PT ASDP," jawab Wing.

"Bu Ira mau ucapkan terima kasih kepada Kementerian BUMN karena?" tanya jaksa.

"Telah diangkat sebagai Dirut di PT ASDP," jawab Wing.




(fca/fca)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork