PDIP Yakin Hasto Kristiyanto Divonis Bebas Besok

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 24 Jul 2025 16:30 WIB
Ketua DPP PDIP Said Abdullah. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto besok akan menjalani sidang vonis kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Ketua DPP PDIP Said Abdullah optimistis Hasto akan divonis bebas.

"Kalo urusan besok kami optimis bahwa Pak Hasto insyaallah menurut, kalau membaca dari setiap babak persidangan akan bebas," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun berharap hakim dapat memutus dengan adil. Komarudin berharap putusan terhadap Hasto tak seperti putusan Tom Lembong, yakni 4,5 tahun penjara.

"Saya kemarin lihat banyak para ahli pakar menyampaikan pendapat tidak mempengaruhi hakim. Tapi minta hakim ya negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa, itu yang disampaikan kemarin," ujar Komarudin.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani juga mengomentari soal Hasto yang akan divonis pada Jumat (25/7). Puan mengharapkan yang terbaik dalam putusan itu nantinya.

"Yang terbaik," kata Puan di DPR, Kamis (24/7).

Diketahui, kasus dugaan suap PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memasuki babak akhir. Sidang vonis Hasto akan digelar pada Jumat, 25 Juli.

"Putusan akan kita lakukan pada hari Jumat, 25 Juli 2025," kata ketua majelis hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

Hasto dituntut hukuman 7 tahun penjara. Jaksa meyakini Hasto bersalah merintangi penyidikan dan menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Lihat juga Video: PN Jakpus Batasi Pengunjung Sidang Vonis Hasto




(ial/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork