Pemprov Banten melelang belasan kendaraan dinas kepada masyarakat. Salah satu kendaraan yang ikut dilelang adalah Toyota Land Cruiser tahun 2006, yang pernah menjadi mobil dinas eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Betul (mobil dinas era mantan Gubernur Ratu Atut turut dilelang)," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Menurut data dari BPKAD Provinsi Banten, lelang ini merupakan lelang non-eksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD). Kendaraan-kendaraan tersebut sebelumnya digunakan sebagai kendaraan operasional milik Sekretariat Daerah (Setda).
Lelang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 213 Tahun 2025 tanggal 28 April 2025. Total ada 16 unit kendaraan yang dilelang, terdiri dari 12 unit satuan dan 1 paket berisi 4 unit kendaraan.
Proses lelang akan dilakukan secara daring melalui situs resmi pemerintah di lelang.go.id, dengan perantara KPKNL Serang. Lelang akan dibuka mulai 1 hingga 8 Agustus 2025.
"Seluruh kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya (as is), dan masyarakat disarankan melakukan pengecekan fisik sebelum mengajukan penawaran,"
ujar Rina.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Furkon, menjelaskan bahwa pelelangan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran pemeliharaan. Mobil-mobil tersebut juga sudah tidak lagi digunakan oleh pimpinan daerah saat ini.
"(Alasannya) usia pakai, pemeliharaan, sudah sangat berumur. Biaya pemeliharaan lumayan, dan tidak digunakan karena bukan mobil jabatan maupun operasional," ujarnya.
Lihat juga Video: Tas Hermes Birkin Pertama Dilelang, Laku dengan Harga Segini!
(aik/rfs)