Tentang WNI Selebgram Sempat Ditahan Myanmar Kini Segera Pulang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Jul 2025 07:39 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Jakarta -

Selebgram inisial AP kini sudah berhasil pulang usai sempat ditahan di Myanmar usai didakwa mendanai kelompok pemberontak. AP awalnya terdeteksi memasuki Myanmar secara ilegal.

Aksinya itu dilakukan pada 20 Desember 2024, dan saa itu juga ia melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata. Akhirnya, AP mendapatkan amnesty dari Myanmar dan mulai dideportasi pada 19 Juli 2025.

"Pada tanggal 19 Juli 2025, proses deportasi AP telah dilakukan. KBRI Yangon turut mendampingi saat AP meninggalkan Myanmar menggunakan penerbangan menuju Bangkok," kata Jubir Kemlu Roy Sumirat kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

AP ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 karena didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

AP mendekam di penjara Insein di Yangon, Myanmar. Meski AP sudah divonis, Kemlu RI dan KBRI di Yangon memperjuangkan upaya non-litigasi bagi pembebasan AP.




(azh/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork