Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia masih mencari keberadaan dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Myanmar. Kemlu terus berkoordinasi dengan otoritas setempat mencari keberadaan WNI tersebut.
"Kemudian yang terkait dua WNI yang diduga disandera di Myanmar, ini sampai saat ini kita masih terus berkoordinasi," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Heni mengatakan pihaknya sudah mengirimkan nota diplomatik untuk mencari keberadaan dua WNI itu. Ia menyebut pencarian masih terus berproses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah juga apa mengirimkan nota diplomatik ke otoritas setempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut dan sampai saat ini," kata Heni.
"Ini masih terus berlangsung, kami masih belum bisa menyampaikan, komunikasi sudah ada, namun ini masih terus dalam proses ya sampai saat ini," tambahnya.
Hani mengatakan proses pencarian terhadap dua WNI tersebut saat ini masih berjalan. Kemlu juga belum membahas perihal tebusan yang diduga disampaikan pihak penyekap.
"Terkait tebusan dan siapa penyekapnya pun ini masih terus berproses untuk yang dua WNI yang di Myanmar," ungkapnya.
Seperti diketahui, dua orang WNI inisial AE dan S disandera dan dimintai tebusan sebesar Rp 200 juta. Kemlu mengirim nota diplomatik ke Myanmar untuk menelusuri kasus tersebut.
"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon telah menerima informasi mengenai dugaan penyanderaan dua WNI berinisial AE dan S di Myanmar dengan tuntutan tebusan sebesar Rp 200 juta," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yvonne Mewengkang, saat dihubungi, Jumat (17/7).
"Segera setelah menerima laporan pada 15 Juli 2026, KBRI Yangon melakukan penelusuran awal, termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga dan berbagai sumber informasi di lapangan," sambungnya.
Tonton juga video "Menlu ke 9 WNI Relawan Flotilla: Selamat Berkumpul dengan Keluarga"
(dwr/ygs)









































