Usut Punya Usut KPK Bergerilya di Sumut

Usut Punya Usut KPK Bergerilya di Sumut

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Jul 2025 22:00 WIB
Usut Punya Usut KPK Bergerilya di Sumut
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK terus mengupas kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). KPK kini masih terus mengendus proyek-proyek pembangunan lain yang dikorupsi di Sumut.

Kasus ini diketahui diawali dengan aksi operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni lalu. KPK menetapkan lima tersangka, yang salah satunya adalah Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting.

Teranyar, KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Kadis PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Mulyono. KPK mengklarifikasi para saksi soal proyek-proyek yang didapat para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik mendalami proyek-proyek yang diperoleh oleh Tersangka di Kabupaten Mandailing Natal dan di Dinas PUPR Provinsi, baik yang menggunakan perusahaannya sendiri ataupun yang menggunakan bendera lain," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Pemeriksaan digelar Kamis (17/7) di kantor BPKP Perwakilan Medan. Selain Mulyono, berikut tujuh saksi lainnya:
- Staf Dinas PUPR Mandailing Natal, Winda
- Kasi UPT Gunung Tua di Padang Lawas Utara, Ryan Lubis
- Pihak swasta, Suryadi Gozali
- UPTD Paluta, Andi Junaedi
- Kabid Binamarga Padangsidimpuan, Addi Mawardi Harahap
- Staf PU Padangsidimpuan, Abdul Azis
- Staf Honorer Dinas PUPR Mandailing Natal, Mardiah

ADVERTISEMENT

Peluang Panggil Bobby Nasution

Ketua KPK Setyo Budiyanto (Adrial/detikcom) Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto (Adrial/detikcom)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya belum akan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait perkara korupsi ini. Setyo mengatakan pemeriksaan masih dilakukan terhadap tersangka hingga saksi-saksi.

"Sampai sekarang belum, tentu nanti berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang lain. Kalau memang ada, ya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil dan dimintai keterangan," ujar Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Setyo mengatakan, jika tak ada relevansinya, penyidik KPK tak akan mencari-cari. Ia mengatakan penyidik akan berfokus pada perkara.

"Tapi kalau memang tidak ada karena memang tidak ada relevansi, ya penyidik juga tidak akan mencari-cari," ujar Setyo.

"Ini kan baru awal ya, jalannya kan belum sampai ke dua minggu ya. Jadi kalau dua minggu pasti penyidik fokus kepada perkara pokoknya dulu ya karena kan dihitung ada masa penahanan 20 hari, perpanjangan 40 hari," tambahnya.

Geledah Kantor PUPR Mandailing Natal

ilustrasi KPK Foto: dok detikcom
KPK masih mengembangkan kasus korupsi. Beberapa pekan lalu, KPK menyita sejumlah dokumen saat menggeledah kantor Dinas PUPR Mandailing Natal.

"Di sana (kantor Dinas PUPR Mandailing Natal), tim juga menemukan dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan yang kemudian juga sudah dilakukan pengamanan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

Budi menjelaskan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Mandailing Natal dilakukan setelah KPK menemukan sejumlah dokumen di rumah tersangka M Akhirun Pilang selaku Dirut PT DNG yang menangani proyek jalan di Sumut. Tempat KIR yang digeledah KPK berada di wilayah Padangsidimpuan.

"Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan. Dari temuan-temuan itu, tim kemudian melanjutkan penggeledahan di wilayah Madina, Mandailing Natal," ungkap Budi.

Dokumen yang ditemukan KPK saat menggeledah tempat Akhirun Pilang menemukan bukti yang mengacu bahwa tersangka juga mengerjakan beberapa proyek bersama Dinas PUPR Mandailing Natal.

"Ada informasi bahwa KIR juga mengerjakan proyek-proyek di wilayah Madina, Mandailing Natal. KIR ini juga mengerjakan proyek-proyek selain yang di wilayah PUPR Provinsi, juga mengerjakan proyek-proyek di PUPR Kota Padangsidimpuan maupun di Kabupaten Mandailing Natal," imbuh dia.

Halaman 2 dari 3
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads