Massa yang mengatasnamakan Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat menggelar unjuk rasa di halaman Gedung Sate, Kota Bandung. Massa mendesak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mencabut Surat Edaran Nomor 43/PK.03.03/KESRA yang memuat larangan study tour.
Dilansir detikJabar, massa datang dengan menggunakan puluhan bus berklakson telolet pada Senin (21/7/2025), sekitar pukul 09.30 WIB.
"Tuntutan kita itu hanya satu, cabut larangan gubernur kegiatan studi tur sekolah. Dari sekolah di Jawa Barat ke luar Jawa Barat," kata Koordinator Aksi, Herdi Sudardja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri mengungkapkan, selama larangan study tour diberlakukan, sejumlah pekerja pariwisata kesulitan untuk mendapat pemasukan. Tak hanya para pengusaha atau PO bus, tapi juga UMKM penyedia jasa oleh-oleh, katering, hingga agen travel.
Sementara, menurut dia, Yogyakarta dan Jawa Tengah sama sekali tidak memberlakukan larangan serupa. Heri pun menyebut sudah melakukan berbagai upaya, tapi sama sekali tidak direspons oleh Dedi Mulyadi.
"Kita sudah melakukan beberapa upaya, termasuk audiensi, termasuk para pengusaha dari sektor transportasi pariwisata Jabar sudah melayangkan surat yang ke gubernur pada bulan Mei 2025. Saat itu tidak direspon oleh yang bersangkutan, oleh gubernur," tuturnya.
"Ini apa maksudnya. Gubernur Jabar ini sepertinya ingin bertemu dan selalu memilih oligarki karena tidak mau bertemu dengan pengusaha dari sektor pariwisata," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)