Viral Guru Madin di Demak Diminta Uang Damai Rp 25 Juta Usai Tampar Murid

Tim detikJateng - detikNews
Minggu, 20 Jul 2025 09:38 WIB
Jakarta -

Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak inisial AZ (50) didenda Rp 25 juta usai menampar salah seorang muridnya. Namun, kasus ini berakhir damai usai viral di media sosial.

Dilansir detikJateng, peristiwa ini terijadi pada 30 April 2025 lalu. AZ saat itu tengah mengajar. Namun, tiba-tiba lemparan sandal mengenai kepalanya.

AZ menarik salah satu murid yang disebut oleh murid lain. AZ lantas menarik murid itu dan spontan menamparnya.

"Setelah ada peringatan tersebut semua siswa menunjuk siswa berinisial D ini, kemudian spontanitas Z menarik siswa dan melakukan pemukulan," kata Kepala Madin, Miftahul Hidayat dalam keterangan kepada wartawan di lokasi, Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jumat (18/7/2025).

Sementara itu, guru AZ juga telah mengakui perbuatannya. Dia mengaku bahwa ini ia lakukan untuk mendidik. "Itu menampar mendidik, tidak ada 30 tahun menampar sampai gosong atau luka tidak ada, tidak pernah," kata guru AZ.

Orang tua murid lantas melapor ke kepala sekolah. Kasus ini berakhir damai tetapi guru AZ diminta uang damai sebesar Rp 25 juta yang kemudian turun menjadi Rp 12,5 juta. Bahkan uang ini juga ditagih oleh sebuah LSM.

Pada akhirnya, kasus guru AZ ini dianggap selesai. Guru AZ juga mendapat dukungan dari masyarakat. Bahkan, Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) turut menemuinya.

"Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).

Baca berita selengkapnya di sini.




(rdp/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork