Usut Punya Usut KPK Bergerilya di Sumut

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Jul 2025 22:00 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK terus mengupas kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). KPK kini masih terus mengendus proyek-proyek pembangunan lain yang dikorupsi di Sumut.

Kasus ini diketahui diawali dengan aksi operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni lalu. KPK menetapkan lima tersangka, yang salah satunya adalah Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting.

Teranyar, KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Kadis PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Mulyono. KPK mengklarifikasi para saksi soal proyek-proyek yang didapat para tersangka.

"Penyidik mendalami proyek-proyek yang diperoleh oleh Tersangka di Kabupaten Mandailing Natal dan di Dinas PUPR Provinsi, baik yang menggunakan perusahaannya sendiri ataupun yang menggunakan bendera lain," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Pemeriksaan digelar Kamis (17/7) di kantor BPKP Perwakilan Medan. Selain Mulyono, berikut tujuh saksi lainnya:
- Staf Dinas PUPR Mandailing Natal, Winda
- Kasi UPT Gunung Tua di Padang Lawas Utara, Ryan Lubis
- Pihak swasta, Suryadi Gozali
- UPTD Paluta, Andi Junaedi
- Kabid Binamarga Padangsidimpuan, Addi Mawardi Harahap
- Staf PU Padangsidimpuan, Abdul Azis
- Staf Honorer Dinas PUPR Mandailing Natal, Mardiah




(azh/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork