Ketua Komisi III Tegaskan Draf RKUHAP Bisa Diakses di Website DPR

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 17 Jul 2025 10:07 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan semua pihak dapat mengakses draf dokumen RUU KUHAP. Habiburokhman mengatakan draf tersebut bisa diakses melalui website DPR RI.

"Kemarin website DPR memang sempat tidak bisa diakses, tetapi dalam beberapa puluh menit sudah selesai diperbaiki dan bisa diakses," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

"Tadi pagi sempat ada miskomunikasi dengan seorang rekan wartawan yang bilang tidak bisa mengakses RUU KUHAP di website, ternyata rekan tersebut hanya tidak paham metode pembukaan dokumen," sambungnya.

Habiburokhman mengatakan, setelah menghubungi sekretariat Komisi III, rekan media tersebut sudah dapat mengakses draf dokumen RUU KUHAP. Dia pun kembali menegaskan dokumen RUU KUHAP dapat diperoleh oleh semua pihak melalui website DPR.

"Saya perlu tegaskan bahwa semua dokumen terkait RUU KUHAP sudah diunggah di website DPR begitu dokumen tersebut kami peroleh," jelasnya.

Habiburokhman mengatakan draf RUU KUHAP telah diunggah pada 18 Februari 2025 seusai rapat paripurna. Kemudian, dokumen draf itu kembali diunggah setelah diperbaiki beberapa pasal.

Selanjutnya, pada 9 Juli 2025, Komisi III kembali mengunggah dokumen DIM pemerintah batang tubuh dan penjelasan. Dia mengatakan pengunggahan tersebut langsung dilakukan setelah DIM diterima.

"(Unggah DIM) ini dilakukan sehari setelah kami menerima dokumen tersebut, dan kemudian tim sekretariat memastikan tidak ada perbedaan antara print out dan flash disk," ujarnya.

"Tanggal 10 Juli 2025 kami meng-upload dokumen hasil rapat Panja. Kemudian tanggal 11 Juli 2025, upload DIM hasil perapian oleh tim teknis," imbuh dia.

Simak juga Video Habiburokhman Ngaku Undang Massa Aksi Diskusi RUU KUHAP tapi Ditolak




(rdp/rdp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork