Panitia Kerja (Panja) telah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP bersama pemerintah. Total terdapat 1.676 DIM telah selesai dibahas selama dua hari.
"Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295," ujar kata Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Habiburokhman menegaskan semua DIM telah dibahas dan ditetapkan. Dia pun kemudian memerinci pemerintah tidak menyampaikan 1.091 usulan tetap, 295 usulan redaksional, 68 usulan diubah, dan 91 usulan dihapus serta 131 usulan substansi baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, sudah selesai, makanya saya bacain. DIM diubah 68, dihapus 91, substansi baru 131, jumlah total 1.676," jelas Habiburokhman.
Selanjutnya Komisi III DPR sepakat langsung membentuk Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) RUU KUHAP. Nantinya, Timus dan Timsin ini akan menyelaraskan dan merumuskan draf RUU KUHAP hasil dari pembahasan di tingkat panja.
"Tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada apa namanya soal redaksi," ujar Habiburokhman.
Namun, Habiburokhman belum dapat menargetkan kapan draf RUU KUHAP hasil pembahasan panja tersebut dirumuskan. Habiburokhman berharap proses penyelesaian dapat segera dilakukan agar dapat disahkan pada tingkat I.
"Kita nggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja. Karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan," ujarnya.
Simak juga Video: Puan Sebut RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah KUHAP Rampung
(amw/eva)